Direktorat
Pembinaan SMA beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi penilaian
Kurikulum 2013 berbasis web untuk SMA yang diberi nama e-Rapor SMA.
Merupakan aplikasi multi user yang terdiri dari 4 komponen pengguna,
yaitu: Admin, Guru, Wali Kelas, dan Siswa. Aplikasi dan panduan
instalasi serta penggunaan e-Rapor dapat diunduh di laman resmi http://psma.kemdikbud.go.id/ pada menu Download, tersedia dalam versi 32 bit dan 64 bit.
Pengertian e-Rapor
Dalam
dokumen Panduan Penggunaan e-Rapor disebutkan aplikasi e-rapor adalah
perangkat lunak berbasis web untuk menyusun Laporan capaian kompetensi
peserta didik oleh tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh
Subdit Kurikulum SMA. Aplikasi e-rapor merupakan aplikasi untuk
pengolahan nilai pengetahuan, nilai keterampilan, nilai sikap yang telah
dilakukan oleh pendidik sehingga terbentuk nilai akhir beserta
deskripsinya secara otomatisasi sesuai dengan perolehan siswa pada
setiap kompetensi dasar yang dinilai, setelah wali kelas menginput nilai
ekstrakurikuler, absensi siswa, perstasi, deskripsi sikap, serta
catatan wali kelas maka e-rapor akan menyusunnya menjadi laporan capaian
kompetensi siswa.
Data
awal e-rapor merupakan data yang diambil (sinkronisasi) dari Dapodik
sehingga aplikasi e-rapor SMA harus di install pada komputer yang telah
diinstall Dapodik 2016a atau 2016b (mengintegrasikan data penilaian ke
Dapodik). Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem
pendataan berbasis web yang didalamnya termasuk data nilai siswa,
disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tujuan e-Rapor
Tujuan
pengembangan e-Rapor SMA sebagai berikut: Membantu pendidik dalam
mengolah nilai pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi
pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah nilai keterampilan;
Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi keterampilan; Membantu wali
kelas dalam mengolah deskripsi sikap spiritual maupun sosial; Membantu
Satuan pendidikan dalam menyusun laporan hasil penilaian sesuai dengan
panduan penilaian dari Direktorat Pembinaan SMA.
Acuan Pengembangan e-Rapor SMA
Pengembangan
aplikasi e-Rapor tersebut mengacu kepada: 1) Permendikbud No 53 Tahun
2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 2)Permendikbud Nomor 23
Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 3) Permendikbud No. 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Seluruh
Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat pada Permendikbud tersebut telah
tersedia dalam e-rapor sehingga guru tidak perlu lagi memasukkan
Kompetensi Dasar. 4) Panduan Penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat
Pembinaan SMA tahun 2015.
e-Rapor
disusun agar data yang terdapat pada pengolahan penilaian di satuan
pendidikan sama dengan data yang telah dikirim ke Dapodik sehingga
satuan pendidikan tidak berlu bekerja dua kali untuk Input Data dan
Nilai akhir yang diperoleh dapat langsung disinkronkan dengan data nilai
di Dapodik. Kenyataan yang ada sekarang banyak aplikasi untuk menyusun
laporan capaian kompetensi tetapi tidak dapat disinkronkan dengan
Dapodik sehingga satuan pendidikan harus input ulang data nilainya ke
Dapodik.
Harapan saya, aplikasi
e-Rapor SMA disediakan juga dalam versi sistem operasi yang lain, Linux
misalnya. Atau dalam format tar.gz khusus untuk source code
yang tidak dibungkus menjadi satu dengan web dan database servernya,
serta aplikasi penilaian Kurikukulum 2013 tersebut dapat dikembangkan
untuk jenjang SD dan SMP
Referensi:
- Panduan Penggunaan e-Rapor. http://psma.kemdikbud.go.id/