Tuesday, November 29, 2016

Aplikasi e-Rapor SMA Kurikulum 2013



Direktorat Pembinaan SMA beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi penilaian Kurikulum 2013 berbasis web untuk SMA yang diberi nama e-Rapor SMA. Merupakan aplikasi multi user yang terdiri dari 4 komponen pengguna, yaitu: Admin, Guru, Wali Kelas, dan Siswa. Aplikasi dan panduan instalasi serta penggunaan e-Rapor dapat diunduh di laman resmi http://psma.kemdikbud.go.id/ pada menu Download, tersedia dalam versi 32 bit dan 64 bit.

Pengertian e-Rapor

Dalam dokumen Panduan Penggunaan e-Rapor disebutkan aplikasi e-rapor adalah perangkat lunak berbasis web untuk menyusun Laporan capaian kompetensi peserta didik oleh tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh Subdit Kurikulum SMA. Aplikasi e-rapor merupakan aplikasi untuk pengolahan nilai pengetahuan, nilai keterampilan, nilai sikap yang telah dilakukan oleh pendidik sehingga terbentuk nilai akhir beserta deskripsinya secara otomatisasi sesuai dengan perolehan siswa pada setiap kompetensi dasar yang dinilai, setelah wali kelas menginput nilai ekstrakurikuler, absensi siswa, perstasi, deskripsi sikap, serta catatan wali kelas maka e-rapor akan menyusunnya menjadi laporan capaian kompetensi siswa.
e-Rapor SMA Kurikulum 2013
Data awal e-rapor merupakan data yang diambil (sinkronisasi) dari Dapodik sehingga aplikasi e-rapor SMA harus di install pada komputer yang telah diinstall Dapodik 2016a atau 2016b (mengintegrasikan data penilaian ke Dapodik). Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan berbasis web yang didalamnya termasuk data nilai siswa, disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tujuan e-Rapor

Tujuan pengembangan e-Rapor SMA sebagai berikut: Membantu pendidik dalam mengolah nilai pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi pengetahuan; Membantu pendidik dalam mengolah nilai keterampilan; Membantu pendidik dalam mengolah deskripsi keterampilan; Membantu wali kelas dalam mengolah deskripsi sikap spiritual maupun sosial; Membantu Satuan pendidikan dalam menyusun laporan hasil penilaian sesuai dengan panduan penilaian dari Direktorat Pembinaan SMA.

Acuan Pengembangan e-Rapor SMA

Pengembangan aplikasi e-Rapor tersebut mengacu kepada: 1) Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 2)Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 3) Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Seluruh Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat pada Permendikbud tersebut telah tersedia dalam e-rapor sehingga guru tidak perlu lagi memasukkan Kompetensi Dasar. 4) Panduan Penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA tahun 2015.
e-Rapor disusun agar data yang terdapat pada pengolahan penilaian di satuan pendidikan sama dengan data yang telah dikirim ke Dapodik sehingga satuan pendidikan tidak berlu bekerja dua kali untuk Input Data dan Nilai akhir yang diperoleh dapat langsung disinkronkan dengan data nilai di Dapodik. Kenyataan yang ada sekarang banyak aplikasi untuk menyusun laporan capaian kompetensi tetapi tidak dapat disinkronkan dengan Dapodik sehingga satuan pendidikan harus input ulang data nilainya ke Dapodik.
Harapan saya, aplikasi e-Rapor SMA disediakan juga dalam versi sistem operasi yang lain, Linux misalnya. Atau dalam format tar.gz khusus untuk source code yang tidak dibungkus menjadi satu dengan web dan database servernya, serta aplikasi penilaian Kurikukulum 2013 tersebut dapat dikembangkan untuk jenjang SD dan SMP
Referensi:
  • Panduan Penggunaan e-Rapor. http://psma.kemdikbud.go.id/